Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

SMP Negeri 2 Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah: Merenda Kreativitas, Menenun Harapan

Gambar
Hasil karya siswa: Batik Tulis Menuju sekolah ini harus menempuh puluhan kilometer dari arah kota Solo. Namun, jika dari arah kota Sragen harus menempuh 40 km.  Wajar jika sekolah ini dianggap sebagai sekolah pinggiran, artinya sekolah yang jauh dari kota Sragen. Lalu, bagaimana sekolah ini bisa bangkit dan mencoba untuk tak mau kalah dengan sekolah kota? Soal prestasi dan kreativitas, kita bisa berkaca dari sekolah inil.  Dalam menyambut HUT ke-20 SMP Negeri 2 Kalijambe, Sragen ini menggelar kegiatan yang lain dari yang lain.   Yang paling menonjol adalah kegiatan workshop batik tulis. Tak ayal lagi, siswa siswi pun antusias mengikuti worskshop ini. Walau ada yang merasa kesulitan, toh mereka tetap tekun mengikuti instruksi guru untuk mencoba membuat batik tulis.   Destria Pangesti, siswi SMPN 2 Kalijambe, menyatakan sangat senang walau pada awalnya merasa kesulitan untuk membatik. Membatik menggunakan canting “Senang. Walau awalnya sulit, akhirn...

Nining Mariyaningsih SPd MPd: Pembelajaran Inovatif Si “Apem Manis”

Gambar
Jadi Cover  Majalah GENTA Dinobatkan sebagai guru berprestasi nasional tak semudah yang dibayangkan. Perjuangan yang luar biasa harus dilalui tahap demi tahap untuk meniti prestasi tersebut. Berkat proyek APEM MANIS, Nining Mariyaningsih SPd MPd, Guru Akuntansi SMK Negeri 1 Salatiga ditahbiskan menjadi Juara I Guru SMK Berprestasi Tingkat Nasional 2016. Bagaimana kisahnya? Pada mulanya, Nining membuat best practice guru dengan judul “Proyek APEM MANIS Strategi Pembelajaran Inovatif Untuk Meningkatkan Keterampilan Membuat Produk Akuntansi dan Kemampuan Berpikir Tingkat Tingg”. Proyek ini merupakan Best Practice yang dibuat penulis dalam tugas pembelajaran di SMK Negeri 1 Salatiga mata Pelajaran Komputer Akuntansi. Pembelajaran Proyek APEM MANIS merupakan pembelajaran yang menuntut seluruh totalitas kemampuan peserta didik untuk terlibat dalam pembelajaran. Proyek ini menggunakan tempat usaha/bisnis di sekitar sekolah dan tempat tinggal siswa untuk dijadikan obyek pembel...

ASN Dilarang Berpolitik Praktis!

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tahun 2019, sudah di ambang pintu. Bagaimana sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya? Sesuai dengan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, seperti   dilansir situs Setkab. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), dijelaskan PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik. PNS dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial; PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Ke...