Sinau Bareng Cak Nun
Emha Ainun Najib, yang kondang dengan panggilan Cak Nun, bersama Kyai Kanjeng dalam acara bertajuk “Sinau Bareng” tentang Advokasi Program
Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Kegiatan ini digelar di Alun-Alun Satya Negara, penggemar
Cak Nun dan Kyai Kanjeng pun tumblek blek untuk berjumpa langsung dengan Cak
Nun.
Kegiatan digelar oleh BKKBN Pusat bekerjasama dengan
Polsekta Sukoharjo, Poltekkes Bhakti Mulia, dan Alumni SMPN 2 Sukoharjo
(Espero). Turut hadir dalam acara ini Direktur Advokasi dan Komunikasi
Infoemasi dan Edukasi BKKBN Sugiyono, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, serta
sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu
undangan lainnya.
Cak Nun menyoroti tentang cara membina keluarga yang
sakinah.
“Membina keluarga yang sakinah tidaklah mudah. Banyak
godaan dan tantangan. Seorang suami harus berjuang terus menerus agar terwujud
sebuah keluarga yang sakinah,” kata Cak Nun.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu penanya, dari Nguter,
yang bersedih soal suaminya yang masih dalam penjara. Baginya, sudah tak ada
jalan keluar, semua sudah buntu. Ia pun bertanya kepada Bupati Sukoharjo dan
Cak Nun, apa yang harus dilakukannya.
Mendapat pertanyaan ini, Cak Nun menjawab dengan bijak,
“Setiap orang memiliki batas pahamnya masing-masing. oleh
karena itu, kita harus saling bijaksana satu sama lain. Tetapi semua orang juga
wajib memahami yang sebelumnya belum dipahami,” ujar Cak Nun.
Untuk masalah itu, Cak Nun tidak bisa menilai. Sebab, di
Indonesia ada hukum, KUHP, dan aturan lainnya. Namun demikian, minimal
keluarganya bisa mendapat santunan, atau apapun untuk meringankan
bebannya.
“Keluarga kecil itu, bapak, ibu dan anak. Harus ada batas, pagar, galengan, yang saling
memahami. Saya ini banyak menentang sejak zaman Soeharto. Tetapi saya memastkn
diri tidak akan melanggar hukum apapun.
Setiap ngomong wis tak gawe lunyu. Setiap kalimat pasti bebas dari
tuntutan hukum,” ucap Cak Nun memberi nasehat yang hadir.
Sementara itu, Bupati Wardoyo Wijaya menjelaskan, terkait
kasus PT Rum yang dipenjara, sudah ditangani.
“Kasus itu sudah ditangani. Jadi, sudah diluar wewenang
kami,” kata Wardoyo Wijaya.
Wardoyo mengapresiasi pada BKKBN dan Cak Nun sehingga kegiatan BKKBN
berlangsung lancar. Perlu diketahui, salah satu program Nawa Cita Presiden Joko
Widodo meningkatkan kualitas hidup manusia.
“Keluarga kecil, bahagia dan sejahtera, bebas dari
kemiskinan dan kebodohan, dilandasi nilai agama yang kuat. Ini merupakan program
kependudukan KB yang harus didukung agar sukses,” kata Wardoyo.
Direktur Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi
BKKBN Sugiyono, menjelaskan mengapa Sukoharjo terpilih. Sebab, Sukoharjo memiliki komitmen tinggi dalam hal
kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Ada sesuatu yang
tidak dimiliki daerah lain seperti program Kampung KB.
COSMAS
Komentar
Posting Komentar