Dari Solo, Kominfo Canangkan Gerakan Media Bermartabat
Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo) bersama Kaukus Media dan Pemilu menginisiasi pencanangan gerakan
‘Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas’
Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta,
Provinsi Jawa Tengah.
Pencanangan dilakukan bersama pemimpin
redaksi dan wartawan di Wilayah Jogja, Solo, dan Semarang, pemerintah daerah,
asosiasi media, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU),
akademisi, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum.
Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Rudiantara mengingatkan kepada semua pihak tentang pentingnya
menjaga kesantunan dan kepantasan dalam bermedia. Media dalam hal ini adalah
media massa maupun media sosial.
“Media harus menjaga martabatnya untuk
menciptakan suasana kondusif dalam pesta politik Pemilu 2019,” kata Rudiantara. Dikatakan Menkominfo, media bermartabat
dalam Pemilu adalah media yang menyuarakankebenaran, netral, proporsional, dan
berpihak kepada masyarakat dan bangsa.
Dijelaskannya, media seharusnya menjadi
solusi untuk mengatasi anomali demokrasi dan anomali pemilu. Anomali demokrasi
adalah korupsi, ketimpangan sosial, dan kemiskinan. Sedangkan anomali pemilu
seperti intoleransi, politik uang dan perpecahan masyarakat.
“Dalam bermedia, semua pihak mesti
mengedepankan etika, kepantasan dan kepentingan bersama,” kata Menkominfo. Ditegaskan Menkominfo, pers mesti
menjalankan ruang publik media dengan landasan profesionalisme dan independensi
dalam perhelatan pemilu 2019.
Fungsi fundamental media massa bukan
sebagai follower media sosial dalam menyajikan wacana konflik dan perbedaan,
tetapi dengan menyajikan wacana yang rasional dan mencerahkan. Menyajikan
informasi, berita dan diskusi yang membuka cakrawala pemikiran dan yang
meneduhkan suasana hati setiap orang. Dalam suasana politik yang cenderung
memanas belakangan ini, Bangsa Indonesia sedang membutuhkan pers yang mampu
menjadi perekat keutuhan bangsa. Bukan sebaliknya, pers yang hanya mementingkan
diri sendiri, atau pers yang alih-alih turut serta menyelesaikan masalah
publik, justru mengambil manfaat dari masalah itu demi alasan politik atau
bisnis. Harapannya, pers nasional menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari
masalah. Kita membutuhkan pers yang menjadi penjaga keutuhan nasional dan bukan
sebaliknya, menjadi bagian dari pihak-pihak yang bersengketa.
“Konteks Undang-undang Pers Nomor 40 tahun
1999, seutuhnya menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red)
kondusif,” katanya. Di saat yang sama, seluruh anak bangsa yang
menjadikan media sosial sebagai mode komunikasi dan interaksi sosial,
seyogyanya senantiasa berpijak pada etika dan kepantasan ruang publik. Di
tengah-tengah persoalan hoaks, fakenews dan ujaran kebencian, perlu kiranya
semua netizen senantiasa menjalankan media sosial dengan sikap transparan,
bertanggung-jawab dan peduli terhadap sesama. Sebagai informasi, gerakan ‘Media
Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas’ dilaksanakan dengan melakukan safari ke
pemilik media, redaksi, dan asosiasi wartawan, serta melibatkan KPU, Bawaslu,
pemerintah daerah, Kepolisian dan akademisi. Gerakan ini akan dilakukan di
beberapa kota dan dimulai di Kota Surakarta.
Menurut Noor Iza, Plt. Kepala Biro Humas
Kementerian Kominfo, acara pencanangan gerakan diisi dengan penyampaian orasi
dan pesan-pesan moral dengan diiringi musik tradisional.
Turut hadir Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo, Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo, Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo,
Sekretaris Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Siti Meiningsih,
Bagir Manan, Ninok Leksono, Bambang Harymurti, dan Agus Sudibyo.
GUNHARJO

Komentar
Posting Komentar